Kamis, 02 Februari 2012

DISHUBKOMINFO JARING 58 RODA EMPAT


DINAS PERHUBUNGAN,KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA Kabupaten Majalengka pada hari Kamis 26/1 telah mengadakan operasi penertiban trayek, Buku Uji Berkala dan SIPA diantara jalur Rajagaluh- Majalengka dan dalam pelaksanaan operasi ini Dishub bekerja sama dengan pihak POLRES Majalengka.
Saat dikonfirmasi DISHUBKOMINFO Majalengka Kabid PKB dan Pengendalian Lalu Lintas Andik Sujarwo AP.,MP. didampingi Kasi Pengendalian Lalin Yose Nurmansyah (31/1) di ruang kerjanya, pada HKn mengatakan “dalam operasi penertiban ini, sasarannya dimulai dari pemeriksaan trayek, buku uji berkala, SIPA dan lain-lain.
Dan kita sedang diadakan Program baru yang merupakan kegiatan rutinan disetiap Hari Minggu sebagai Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau dalam bahasa Inggris disebut sebagai Car Free Day bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menurunkan ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan bermotor. Kegiatan ini biasanya didorong oleh aktivis yang bergerak dalam bidang lingkungan dan transportasi.
Tema penting dalam hari bebas kendaraan bermotor, adalah tinggalkan kendaraan bermotor dirumah dan berjalan kakilah atau gunakan kendaraan tidak bermotor ataupun menggunakan kendaraan umum untuk perjalanan panjang.
Dilaksanakan hari minggu terakhir setiap bulan di Majalengka diselenggarakan hari bebas kendaraan bermotor di kawasan Jl. Abdul Halim dan dibeberapa titik yang trategis, dimana hanya pejalan kaki dan masyarakat yang bersepeda yang boleh memasuki koridor tersebut kecuali menggunakan angkutan umum masih bisa tetap beroperasi. Hari bebas kendaraan bermotor di Majalengka berlangsung selama 8 jam dari 06:00 WIB sampai 14:00 WIB dan hasil kegiatan operasi diawal tahun 2012 terjaring 58 kendaraan roda empat, Bagi kendaraan yang terjaring sudah diajukan kepengadilan” Paparnya

TGL